Sumber foto : prokabar.com
Kehadiran angkutan online merupakan angin segar ditengah kesemrawutan transportasi publik saat ini, karena banyak keuntungan yang ditawarkan angkutan online, mulai dari kemudahan, kejelasan, keamanan dan kenyamanan. Berbeda halnya dengan transportasi publik yang masih jauh dari kata nyaman, aman dan efisien.
Moda transportasi yang berbasis internet ini sedang banyak digunakan oleh masyarakat. Angkutan yang dioperasikan melalui aplikasi di android atau iphone ini, tidak hanya melakukan penjemputan dan pengantaran penumpang saja, melainkan ada juga layanan kurir dan pemesanan makanan. Dibalik kemudahan yang ditawarkan angkutan online juga menghadirkan berbagai kontroversi:
Penolakan angkutan online
Penolakan terhadap angkutan online lebih banyak kepada kekhawatiran akan berkurangnya pendapatan dari angkutan konvensional, jadi penolakan ini lebih berdasarkan kepada ekonomi saja. Bayak aksi penolakan angkutan online yang dilakukan, mulai dari pemasangan baliho larangan angkutan online masuk ke dalam suatu kawasan untuk mencari atau menjemput penumpang, sampai melakukan kekerasan fisik.
Terjadinya penentangan terhadap angkutan online ini akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan, terlebih tidak adanya penyelesaian atau penengah untuk memberikan solusi atau jalan keluarnya. Oleh karena itu, disini pemerintah memiliki peranan yang vital sebagai penengah, dengan tujuan mencari jalan keluar agar tidak terjadi konflik berkelanjutan, dan tanpa berpihak ke pihak manapun.
"Pemerintah harus memiliki blue print atau cetak bisru sebagai perencanaan penataan transportasi di indonesia. Blue print tersebut kemudian dijalankan oleh kementrian dan lembaga terkait untuk sama-sama menyelesaikan persoalan ini dari segala aspek. Saya kira perencanaan pembangunan, Bappenas, juga harsu berperan. Karena ini nyaris tanpa perencanaan dan dibiarkan terjadi sporadis," ucap Yusar Muljadji, dosen sosiologi Universitas Padjajaran Bandung yang dilansir dari kompas.com.
Legalitas angkutan online
Kritikan yang banyak diterima moda transportasi online ini adalah masalah legalitas. Karena angkutan online jauh dari sentuhan hukum legal, bahkan belum ada peraturan yang mengatur keberadaannya.
"Maka dari itu perlu adanya revisi undang-undang LLAJ itu. Dengan adanya revisi UU LLAJ maka kendaraan roda dua atau ojek online memiliki payung hukum yang kuat," ujar Nizar Zahro anggota komisi V DPR dalam keterangan tertulis yang dilansir dari kompas.com.
Dilihat dari kontroversi diatas, maka pemerintah harus mengambil langkah cepat dengan mencarikan solusi, seperti mengakui keberadaan angkutan online secara legal dalam UULL/2009, tetapi dengan beberapa ketentuan dasar, seperti status hukum angkutan online harus berubah menjadi kendaraan umum dengan berplat kuning. Untuk itu sudah seharusnya UULL/2009 direvisi oleh DPR, Sehingga keberadaan teknologi dan perubahan sosial ini menjamin sebuah kesetaraan. Kebijakan tersebut tidak hanya menguntungkan perusahaan yang berbasis teknologi dan memiliki modal besar saja, akan tetapi penting juga melihat keadaan masyarakat kecil yang tidak memiliki modal.
Kalau sudah dilegalkan, bagaimana nasib transportasi konvensional?
ReplyDeleteKalau dibubarkan pasti bnyak jga org2 menolak krna sudah merasa nyaman dan dmudahkan dgn adanya angkutan online ini. Intinya pmrintah tu harus bsa membuat kbradaan angkutan online dan konvensional tu sma2 dicintai dan dbutuhkan oleh masyarakatnya. Bagaimana caranya ya itu tugas pemerintah lah yg memikirkan��
ReplyDeleteBagusnya dilegalkan sih, kalo di bubarin banyak orang yg kecewa karna udah nyaman sama angkutan online, tambah lagi penganguran di indonesia bakal bertambah
ReplyDeleteKalau pun peraturannya sudah dilegalkan, apakah para penarik angkutan konvensional bisa berdamai dengan keadaan?
ReplyDeleteDan juga, sebenarnya aturan ini penting ga penting sih mengingat bagaimana pun konsumen ttp akan memilih transpirtasi yg paling aman dan efisien
kalau transportasi online di legakan, kemungkinan akan terjadi kekacauan antara pemilik transportasi online dengan transportasi konvensional
ReplyDeletesebenernya yang membuat orang pindah dan lebih memilih transportasi online kan karena rasa nyaman dan aman yang ditawarkan. jadi coba deh sopir transportasi konvensional lebih think to themselves, ask themselves, apa yg membuat mereka mengalami penurunan pendapat. siapa tahu masalah cepet kelar.
ReplyDeleteSebaiknya pemerintah segera melegalkan transportasi online ini, sebab masyarakat sudah nyaman dengan transportasi ini. Alangkah baiknya kedua makacm transportasi ini berjalan berdampingan karan saat² tertentu trqnaportasi konvensional juga di butuhkan oleh masyarakat..
ReplyDeleteJangan sampai di legalkan, karna bakal terjadi kekacauan
ReplyDeleteSaya sih setuju kalau dilegalkan hukumnya, persaingan yang sehat harusnya dimulai dari kesetaraan. Biar gakeliatan kaya "nyolong start" aja sih. Aturan hukum harus direncanakan baik-baik. Kalo aturannya udah benar tapi masih ada yang bekoar nah yang begitu tuh yang gasiap kompetisi.
ReplyDeleteGgwp
ReplyDeleteSaya setuju di legalkan, lebih tertib soalnya, lebih safety jg trus lebih terjangkau harganya. Setuju dilegalkan.
ReplyDeleteSebaiknya di legalkan.. Jangan di bubarkan. Banyak mahasiswa ataupun masyarakat saat ini yang sudah nyaman sekali dengan transportasi online,sebenarnya antara transportasi online dan konvensional masing2 mempunyai kelbihan dan kekurangan..
ReplyDeleteSebaiknya antara transportasi online dan konvensional bisa berunding dulu agar bisa bersaing sehat.. Bukan demo dll nya.
Jika transportasi online di hapuskan itu sama saja menentang perkembangan teknologi, kalo begitu indonesia ketinggalan teknologi dong.
Jadi perlu disejajarkan antara kedua transportasi tersebut.
Legalkan saja karena tidak bisa pulak kita menyalahkan transportasi online karena kemajuan teknologi tidak bisa kita hentikan karena itu adalah kebutuhan setiap manusia.karena itu ambil saja hal positif nya
ReplyDeleteSaya setuju legalkan, agar tidak ada lagi ketegangan antara angkutan online dan angkutan umum
ReplyDeletemenimbang banyak hal-hal yang positif ataupun negatif, posisinya lebih pro untuk dilegalkan. sebab jika legal pendapatan negara bukan kah akan bertambah? tetapi dilihat dari sudut angkutan umum yang konvensional maka mereka akan merasa dirugikan, tapi bukankah sekarang dunia berkembang pesat oleh teknologi? kenapa tidak sekalian saja diajak atau dilatih para pengemudi angkutan konvensional utk lebih belajar ttg teknologi, karena pada dasarnya kebanyakan dari mereka itu gaptek(gagap teknologi) karena sudah berumur(tua). tapi dikembalikan lagi yang namanya rezeki sudah diatur oleh tuhan yang maha esa. kita tinggal berusaha saja, insha allah ada jalan. dan untuk pengemudi online untuk menghindari fake trip atau segala sesuatu yang merugikan pihak lain
ReplyDeleteSemoga segala konflik yang terjadi, cepat tuntas
ReplyDeleteApabila diplat kuningkan, tarif transportasi online tetapkah? Atau meningkat? Jika iya, saya menolak! Ini hanya memperumit transportasi online. Atau, pemerintah ingin meraup keuntungan? No offense, just my opinion.
ReplyDeleteBerharap yang terbaik aja buat abang-abang gojek yg mengantar saya sehari-hari, hahaha! Dan. harga tetap ramah! amin.
sangat bermanfaat mas. semoga tidak ada lagi konfilk antar kedua belah pihak. dari pihak ojek online maupun ojek pengkolan
ReplyDeleteSegala sesuatu memiliki dampak postif dan negatif. Marilah kita berbagi. terimakasih andi
ReplyDeleteGgwp
ReplyDeleteBiarin aja udh biarkan rakyat yang memilih
ReplyDeleteBubarkan aja sih kata gw. Menuh2in jalan. Jam kerjanya gak jelas trus bikin peluang kecelakaan makin membesar.
ReplyDeleteNih: Hotlasmore: Saling Antuk Akibat si Transportasi Online http://hotlasmore.blogspot.com/2017/10/saling-antuk-transportasi-online.html?spref=tw
Sebaiknya kendaraan konvensional dapat berinovasi dan dapat menerima kemajuan teknologi.
ReplyDeleteMungkin sebaiknya kendaraan konvensional masuk ke dalam komunitas kendaraan online secara sekarang jaman sudah canggih dan kebanyakan masyarakat lebih memilih hal yang praktis
ReplyDeleteDan mungkin kalau kendaraan konvensional tidak mau bergabung yah mereka harus terima sikon dijaman sekarang, atau mampu bekerja sama agar tidak lagi terjadi permasalahan